Bongkaran Aset di Lapangan Serasuba Dipertanyakan, Proyek Penataan Disorot Publik

 


#KOTA BIMA – Polemik penataan Lapangan Serasuba kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah warga mempertanyakan status aset yang dibongkar dalam proyek penataan kawasan tersebut, termasuk keberadaan patung kuda yang sebelumnya menjadi ikon lapangan.

Sorotan ini muncul setelah adanya unggahan dan diskusi publik di media sosial yang menyinggung dugaan belum jelasnya proses administrasi terhadap aset milik pemerintah daerah sebelum dilakukan pembongkaran.

Salah satu warga, Agus mempertanyakan apakah aset yang dibongkar telah melalui prosedur resmi, termasuk pelelangan oleh bagian aset daerah.

“Ini aset dibongkar sebelumnya? Apa sudah dilakukan pelelangan sebelum menata Serasuba?” tulisnya, Jum'at, 10 April 2026.

Ia juga menyinggung nilai aset yang merupakan bagian pekerjaan taman di Lapangan Serasuba, dalam dokumen yang dirilis Pemkot Bima, disebut aset pekerjaab taman dan ornamen di Lapangan Serasuba mencapai Rp6 miliar. 

"Angka itu dari rilis Pemkot Bima yang berasal dari penyerahan pekerjaan dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota Bima," jelasnya. 

Dan dari pengamatan di Lapangan Serasuba, memang terdapat bongkaran yang dilakukan sebelum pelaksanaan proyek senilai Rp4 miliar di tahun 2025 lalu. Namun, tidak seluruhnya pembongkaran aset taman yang sudah diserahkan pihak Kementerian ke Pemerintah Kota Bima.

"Kendati demikian, bagaimna keberanian aset bongkaran yang ada di Lapangan Serasuba sebelumnya," tanya Agus.

Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan seharusnya sebatas mempercantik kawasan, bukan menghilangkan aset tanpa kejelasan prosedur.

Lebih lanjut, ia mendorong agar dilakukan penelusuran ke Bidang Aset di kantor BPKAD Kota Bima dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna memastikan apakah proses penghapusan atau pemindahtanganan aset telah sesuai aturan.

“Perlu kita cek ke Bagian Aset dan KPKNL. Kalau tidak ada pelelangan dari aset yang dibongkar seperti patung kuda yang menjadi icon Lapangan Serasuba sebelumnya. Bisa jadi kasus hukum baru lagi ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menyampaikan pandangan berbeda. Ada yang mendukung penataan Lapangan Serasuba demi menjadikannya lebih menarik sebagai ikon kota.

Namun, ada pula yang menilai bahwa simbol sejarah seperti patung kuda seharusnya tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas budaya Bima.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Bima terkait prosedur penghapusan aset maupun mekanisme pelelangan yang dimaksud.

Publik kini menanti transparansi dan klarifikasi dari pihak berwenang agar polemik ini tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari. (#RED/AI/Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Serasuba #KotaBima #AsetDaerah #TransparansiPublik #PUPR #KPKNL

Related

Berita Kota Bima 1883400805389983873

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item