Kasat Pol PP: Penindakan Garasi Prima Jaya Menunggu Hasil Rapat OPD, Dua Surat Peringatan Sudah Dilayangkan

KOTA BIMA, Kamis, 2 Juli 2026 – Rencana penindakan terhadap Garasi Prima Jaya di Kota Bima masih menunggu keputusan hasil rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Erwin Rahadi, S.Sos., saat dikonfirmasi Metromini Media.

Menurut Erwin, sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut, pemerintah telah melayangkan dua kali surat peringatan kepada pihak terkait.

"Setelah surat peringatan dua kali, OPD terkait akan rapatkan dulu untuk langkah tindakan selanjutnya," ujar Erwin Rahadi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 1 Juli 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab beredarnya informasi mengenai dugaan akan dilaksanakannya eksekusi terhadap Garasi Prima Jaya. Hingga saat ini, Satpol PP menegaskan belum ada keputusan pelaksanaan eksekusi karena masih menunggu hasil koordinasi antar-OPD.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima juga telah memberikan peringatan kepada pengelola Garasi Prima Jaya terkait dugaan persoalan perizinan dan kesesuaian pemanfaatan lokasi. Berdasarkan informasi yang telah beredar, setelah dua surat peringatan dilayangkan, pemerintah akan menentukan langkah lanjutan melalui rapat koordinasi.  (RED)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url