Diduga Dirugikan Usai Dua Kali Servis di Bengkel Resmi Astra Honda, Konsumen Keluhkan Biaya Membengkak, Garansi Tak Dilayani, Motor Tetap Mogok
KOTA BIMA, Kamis, 2 Juli 2026 – Seorang konsumen bernama Shalma mengaku mengalami kerugian setelah dua kali melakukan servis sepeda motor Honda Vario di salah satu bengkel resmi Astra Honda di Kota Bima. Meski telah mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah dalam dua kali servis, ditambah sejumlah biaya lainnya, motor miliknya disebut tetap mengalami kerusakan hingga kembali mogok.
Kepada Metromini Media, Shalma menjelaskan bahwa servis pertama dilakukan pada 15 Juni 2026. Berdasarkan nota servis yang diterima redaksi, ia membayar Rp318.000 untuk jasa servis AHASS, penggantian Piston Comp Vacuum, Spark Plug U22FSU, dan biaya jasa.
Namun, menurut Shalma, hanya tiga hari setelah servis, tepatnya 18 Juni 2026, motor kembali bermasalah. Karena masih berada dalam masa garansi servis satu minggu, ia membawa kembali motornya ke bengkel resmi Astra Honda dengan harapan mendapatkan perbaikan tanpa biaya tambahan.
"Karena masih masa garansi, saya bawa kembali ke Astra. Tapi saat itu ditolak dengan alasan besok akan ada pemeriksaan. Saya diminta membawa motor lagi pada hari Senin, 22 Juni," ujar Shalma.
Sesuai arahan pihak bengkel, Shalma kembali membawa motornya pada 22 Juni 2026. Namun, alih-alih mendapatkan perbaikan dalam masa garansi, ia mengaku justru dikenakan biaya servis kembali.
Berdasarkan nota servis kedua, total pembayaran mencapai sekitar Rp347.600, meliputi penggantian Starter System, Seal Valve Stem, Honda M/G Cleaner, serta biaya jasa.
Selain itu, Shalma juga menyerahkan nota tambahan senilai Rp70.000 untuk pembelian "Folter Blok". Menurutnya, pembayaran tersebut dilakukan kepada pihak Astra dan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan biaya servis kedua.
Shalma juga mengaku sebelum servis kedua sempat dihubungi oleh pihak bengkel dan diminta mentransfer uang sebesar Rp150 ribu dengan alasan kebutuhan perbaikan serta dijanjikan akan diganti kemudian.
Menurut pengakuannya, pihak bengkel kemudian kembali menyampaikan bahwa terdapat komponen lain yang harus diganti dengan nilai lebih dari Rp400 ribu. Karena merasa janggal, Shalma mengaku mengecek sendiri harga komponen tersebut di toko suku cadang dan menemukan harganya sekitar Rp360 ribu, kemudian membeli sendiri komponen tersebut untuk dibawa ke bengkel.
Setelah seluruh pekerjaan dinyatakan selesai dan seluruh biaya dibayarkan, motor kembali tidak dapat dihidupkan pada keesokan harinya. Saat dibawa lagi ke bengkel, teknisi lain disebut menemukan dugaan masalah pada aki setelah dilakukan pengecekan menggunakan aki lain.
Shalma mengaku meminta agar aki motornya diganti dengan aki baru. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak dipenuhi dan ia justru diminta membayar aki bekas yang digunakan saat proses pengecekan. Karena tidak ingin memperpanjang persoalan, ia mengaku akhirnya membayar sekitar Rp100 ribu.
Meski telah menjalani dua kali servis, membayar biaya servis pertama Rp318.000, servis kedua sekitar Rp347.600, tambahan Rp70.000 untuk Folter Blok, serta biaya lain yang menurutnya juga dikeluarkan selama proses perbaikan, Shalma mengatakan motornya kembali mogok beberapa hari kemudian.
"Saya sudah berkali-kali mengeluarkan uang, tetapi motor tetap rusak. Saya merasa sangat dirugikan," kata Shalma.
Shalma berharap pihak Astra Honda memberikan penjelasan sekaligus bertanggung jawab atas dugaan kerugian yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya menghubungi pihak Astra Honda Motor Bima untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab atas seluruh pengaduan yang disampaikan konsumen. Berita ini akan diperbarui setelah tanggapan resmi dari pihak bengkel diterima. (RED)
