Publik Pertanyakan Kontribusi PAD dan Keterbukaan Operasional Firma 19 di Rontu



METROMINI MEDIA 

Berani & Lugas

KOTA BIMA Aktivitas usaha stone crusher dan galian C milik Firma 19 di Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan pegiat sosial mempertanyakan besaran kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disetorkan perusahaan tersebut kepada pemerintah daerah.

Berdasarkan dokumen perizinan yang diperoleh redaksi, Firma 19 mengantongi izin usaha pertambangan eksplorasi dan operasi produksi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sorotan publik semakin menguat karena direktur perusahaan tersebut diketahui bernama Vivi Deliana Verbianti, yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bima. Vivi juga diketahui merupakan putri dari Syamsudin yang juga Ketua DPRD Kota Bima saat ini.

Kondisi tersebut memunculkan tuntutan masyarakat agar seluruh aktivitas usaha dan kontribusi perusahaan terhadap daerah dapat disampaikan secara terbuka demi menghindari berbagai spekulasi di tengah publik.

Berdasarkan pantauan lapangan, akses jalan menuju kawasan operasional perusahaan di wilayah perbukitan Rontu telah terhubung dengan jalan beraspal yang memudahkan mobilisasi kendaraan dan alat berat menuju lokasi produksi material batu pecah (stone crusher).

Sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi menjadi penting mengingat aktivitas perusahaan disebut-sebut terlibat sebagai pemasok material pada sejumlah proyek infrastruktur berskala besar di Pulau Sumbawa sejak beberapa tahun terakhir.

Masyarakat kini mempertanyakan beberapa hal, antara lain:

  • Berapa total pajak dan retribusi yang telah disetorkan Firma 19 kepada daerah.
  • Berapa volume produksi material yang telah dipasarkan.
  • Sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
  • Kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup dan reklamasi pascatambang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen Firma 19 terkait besaran PAD maupun kontribusi fiskal lainnya kepada pemerintah daerah.

Redaksi Metromini Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Direktur Firma 19, Vivi Deliana Verbianti, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. (RED)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url