Dirut PT MMS Ditahan Bareskrim, Diduga Lakukan Manipulasi Ekspor Sawit ke Tiongkok
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT MMS, Whu Zeng Xie, sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor produk turunan kelapa sawit. Tersangka kini resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik under invoicing, yakni pencantuman nilai ekspor yang lebih rendah daripada nilai sebenarnya dalam dokumen resmi. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengurangi kewajiban pembayaran pajak, bea keluar, serta menghindari ketentuan ekspor yang berlaku.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini mendalami 95 transaksi ekspor yang diduga bermasalah dengan tujuan Tiongkok selama periode 2024–2026.
Untuk memperkuat pembuktian, tim penyidik melakukan pemeriksaan langsung terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok serta mencocokkan dokumen ekspor dengan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan," ujar Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno.
Bareskrim Polri menilai dugaan manipulasi tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara karena mengurangi penerimaan pajak dan bea keluar yang seharusnya masuk ke kas negara. Hingga kini, penyidik masih menghitung nilai pasti kerugian negara serta terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola ekspor komoditas strategis nasional. Bareskrim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)
SUMBER: Bali Express / Keterangan Dittipidter Bareskrim Polri, Junat, 26 Juni 2026.
