Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Jaringan Narkotika Erwin, Eks Kapolres Bima Kota Ikut Diperiksa

 


#JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotika Erwin. Dalam proses pengembangan kasus tersebut, penyidik memeriksa sejumlah pihak, termasuk AKBP Didik Putra Kuncoro selaku mantan Kapolres Bima Kota, AKP Maulangi mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, serta AIS Setiawati yang disebut sebagai bendahara koordinator jaringan Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso menegaskan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana hasil tindak pidana narkotika.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dan aset yang berasal dari hasil tindak pidana narkotika. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang turut menikmati maupun membantu menyamarkan hasil kejahatan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia mengatakan, penanganan perkara narkotika tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, namun juga menitikberatkan pada upaya memiskinkan jaringan melalui penerapan pasal tindak pidana pencucian uang.

Dalam proses penyidikan, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan analisis transaksi keuangan, pemeriksaan dokumen, hingga penyitaan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, termasuk menghentikan aliran dana hasil kejahatan yang digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan,” tambahnya.

Penyidik saat ini masih terus mendalami hubungan para pihak dengan jaringan Erwin, termasuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Atas perkara tersebut, pihak yang terbukti terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polri juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran gelap narkoba maupun transaksi keuangan mencurigakan. (#RED/AI/Agus)


#SUMBER: 

Repost dari akun Instagram Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.Dibuat dalam rangkaian kalimat dan kutipan lengkap nama dan tanggal

📷: Dok. Metromini Media/AI


#BareskrimPolri

#Narkotika

#TPPU

#Polri

#Bima

#PemberantasanNarkoba

#BeritaNTB

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

#BreakingNews

#HukumKriminal

#JaringanNarkotika

#Bareskrim

#IndonesiaBersinar

#NewsUpdate

Related

hukrim 8016319287574624355

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item