Program Gizi di SPPG Oi Tui Bermasalah, KNPI Bongkar Dugaan Pelanggaran hingga Akan Ajukan RDP di DPRD
#MATARAM – Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan kelompok rentan justru menuai sorotan serius di Kabupaten Bima. Dewan Pengurus Daerah (DPD) I KNPI NTB mengungkap dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.
Investigasi lapangan yang dilakukan KNPI menemukan indikasi kuat maladministrasi, mulai dari waktu distribusi hingga aspek higienitas yang dinilai jauh dari standar.
Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah, menegaskan bahwa pembagian makanan kepada ibu hamil dan ibu menyusui diduga dilakukan pada malam hari—praktik yang bertentangan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran serius. Program ini untuk pemenuhan gizi harian, bukan makanan basi yang dibagikan malam hari,” tegas Ardiansyah, Jumat (17/4/226).
#Higienitas Dipertanyakan, Risiko Kesehatan Mengintai
Tak hanya soal waktu distribusi, KNPI juga menyoroti aspek keamanan pangan. SPPG Oi Tui diduga belum mengantongi Sertifikat Higienis Sanitasi dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar operasional.
Kondisi ini diperparah dengan keluhan warga terkait penggunaan kemasan plastik yang dinilai tidak layak.
“Yang dipertaruhkan ini kesehatan ibu hamil dan lansia. Kalau standar dasarnya saja diabaikan, ini berbahaya,” tambahnya.
#KNPI: Video Warga Bukan Pidana, Tapi Kritik Publik
Di tengah polemik, laporan polisi terhadap warga pemilik akun Facebook Arif Emilia turut menjadi perhatian. Namun, Tim Hukum KNPI NTB memastikan bahwa konten video yang dipersoalkan tidak mengandung unsur pidana.
Berdasarkan hasil analisis terhadap empat video, tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat sebagaimana diatur dalam UU ITE.
“Ini murni kritik publik. Hak warga untuk mengawasi program pemerintah dilindungi undang-undang, bukan untuk dibungkam,” tegas tim hukum KNPI.
#KNPI Siap Geruduk DPRD NTB
KNPI NTB tak tinggal diam. Mereka memastikan akan membawa persoalan ini ke Gedung DPRD NTB melalui permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 20 April 2025.
Sejumlah pihak akan didesak hadir, mulai dari pengelola SPPG Oi Tui, Satgas MBG NTB, hingga jajaran pengawas keamanan. KNPI juga meminta agar warga yang dilaporkan, Arif Emilia, dihadirkan untuk memberikan keterangan secara terbuka.
“Kami ingin evaluasi total. Program nasional jangan sampai rusak karena kelalaian di lapangan,” pungkas Ardiansyah.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas MBG NTB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut. (#RED/AI/Mawardy)
#BACA JUGA:
Polemik Menu SPPG OI TUI: Kuasa Hukum Tegaskan Proses Transparan, Tempuh Jalur Hukum
#LINK:
https://www.facebook.com/share/p/15jRLdCYGua/
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KNPINTB
#MBG
#Bima
#Wera
#SorotanPublik
#HakWarga
#Transparansi
#Investigasi
