OPD Mangkir, Rapat Pansus Aset DPRD Kota Bima Terpaksa Ditunda

 


#KOTA BIMA – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4/2026) terpaksa ditunda. 

Penundaan ini terjadi setelah sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak menghadiri rapat tanpa keterangan yang jelas.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Aset, Abdul Rabbi, sejatinya dihadiri sejumlah anggota Pansus, di antaranya Hairun Yasin, Iwan Kamaruzaman, M Amin, Aswin Imansyah, Edi, dan Yogi Prima Ramdhan. 

Agenda rapat mencakup pembahasan bersama jajaran Dinas PUPR, BPPKAD, dan Diskominfotik.

Abdul Rabbi menyayangkan ketidakhadiran OPD dalam forum resmi tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD sangat penting dalam mendukung proses klarifikasi serta pendalaman data terkait pengelolaan aset daerah.

“Kehadiran OPD merupakan bagian penting dalam proses sinkronisasi keterangan dan pengumpulan data. Ini diperlukan agar setiap kebijakan serta penggunaan anggaran daerah dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Rabu, 15 April 2026.

Ia menilai, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD, sekaligus memperlambat upaya Pansus dalam mengurai sejumlah persoalan aset yang tengah menjadi sorotan publik.

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, rapat tersebut akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

Abdul Rabbi menegaskan, Pansus tidak bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan tata kelola aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif, sehingga proses klarifikasi ini bisa berjalan efektif dan memberikan kepastian yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Senada, anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Edi, menilai ketidakhadiran OPD bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pola komunikasi dan koordinasi yang buruk sudah berulang, sehingga menghambat kinerja Pansus.

“Sikap para pejabat OPD ini sudah kesekian kalinya kami rasakan. Sangat disayangkan karena ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan Pansus memiliki tujuan yang jelas dan krusial, yakni memastikan penataan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tertib secara administratif.

Pansus Aset DPRD Kota Bima pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi terwujudnya tata kelola aset daerah yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan publik. (#RED/AI/Agus)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#DPRDKotaBima

#PansusAset

#KotaBima

#OPDMangkir

#PengawasanDPRD

#TransparansiAnggaran

#AkuntabilitasPublik

#TataKelolaAset

#BeritaBima

#MetrominiMedia

#BeraniDanLugas

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url