BAU DANA SILUMAN DI NTB MENGUAT, PUBLIK DESAK JAKSA PANGGIL GUBERNUR
#MATARAM — Aroma dugaan “dana siluman” di Nusa Tenggara Barat kian menyengat. Persidangan yang bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram justru dinilai belum menyentuh inti persoalan.
Proses hukum dianggap masih berkutat di permukaan, sementara aktor kunci di balik kebijakan belum tersentuh.
Desakan publik menguat agar jaksa menghadirkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta mantan Sekretaris Daerah yang juga eks Ketua TAPD, Gita Aryadi, ke ruang sidang. Kehadiran mereka dinilai krusial untuk membuka secara terang benderang asal-usul kebijakan yang diduga menjadi pintu masuk aliran dana tersebut.
Pelapor sekaligus mantan anggota DPRD NTB, Najamudin Moestafa, menegaskan kesiapannya memberikan keterangan di bawah sumpah.
Ia menilai, mengadili para penerima tanpa membedah sumber kebijakan hanya akan memutus rantai fakta secara sepihak.
“Kalau ingin perkara ini terang, semua yang tahu harus dihadirkan. Sumbernya harus dibuka,” tegasnya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, inti persoalan bukan sekadar pada aliran dana di hilir, melainkan pada proses lahirnya kebijakan di hulu. Tanpa menguji dasar hukum kebijakan tersebut, persidangan berisiko menjadi panggung penghukuman yang timpang.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan sejumlah pengamat hukum. Mereka menilai, jika jaksa bertahan pada konstruksi dakwaan yang sempit, maka teka-teki “dana siluman” berpotensi tetap terkunci rapat di balik birokrasi.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah jaksa. Apakah berani membuka seluruh simpul perkara, atau membiarkan persidangan berakhir sebagai formalitas penghukuman semata.
Bola panas ada di tangan penegak hukum. Publik NTB menunggu keberanian—bukan sekadar prosedur. (#RED/AI/Mawardy)
#SUMBER: jejakdata.com
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #NTB #DanaSiluman #Tipikor #Mataram #Hukum #Transparansi #BongkarKasus
