Aktivitas Galian di Gunung Sambinae Disorot, Warga Keluhkan Debu dan Jalan Rusak
KOTA BIMA | Sabtu, 29 Agustus 2026 — Aktivitas penggalian material di kawasan Gunung Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, menuai sorotan. Warga mengeluhkan dampak aktivitas tersebut, mulai dari debu yang disebut menyebar ke berbagai tempat hingga kondisi gunung yang dinilai telah mengalami perubahan drastis.
Salah seorang warga bahkan menyebut kondisi gunung saat ini sudah sangat memprihatinkan.
“Satu Gunung hampir sudah rata dengan tanah.”
Keluhan lain yang disampaikan warga berkaitan dengan debu akibat aktivitas penggalian.
“Debu sudah ada di mana-mana.”
Warga juga menyoroti kondisi jalan yang mengalami kerusakan. Di sisi lain, mereka mempertanyakan kontribusi aktivitas tersebut terhadap daerah.
“Jalan-jalan rusak, sementara kontribusi untuk daerah nihil karena kegiatan tanpa ijin.”
Tasrif Tunjukkan Sertifikat Standar
Di tengah sorotan tersebut, Tasrif sebelumnya menunjukkan dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berupa Sertifikat Standar atas nama CV Satria Permai Sambinae.
Dalam dokumen tersebut tercantum NIB 1403240241569 dan KBLI 23957 – Industri Mortar atau Beton Siap Pakai. Lokasi usaha tercatat di Jalan Pelita, Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dokumen diterbitkan pada 30 September 2025.
Namun, berdasarkan isi dokumen yang ditunjukkan, sertifikat tersebut bukan dokumen yang secara eksplisit mencantumkan izin pertambangan Galian C.
Artinya, keberadaan Sertifikat Standar untuk kegiatan industri mortar atau beton siap pakai tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa aktivitas penggalian dan pengambilan material Galian C di Gunung Sambinae telah mengantongi izin pertambangan.
Persoalan tersebut kini menjadi penting untuk diperjelas oleh pemerintah dan instansi berwenang, terutama menyangkut status perizinan, dampak lingkungan, kerusakan jalan, serta kontribusi terhadap daerah.
Warga berharap pemerintah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi Gunung Sambinae dan memastikan apakah aktivitas penggalian yang berlangsung telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Redaksi masih membuka ruang klarifikasi bagi Tasrif, pihak CV Satria Permai Sambinae, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas tersebut.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"
