Razia Rutin di Depan Kantor Polresta Dipertanyakan, Warga Soroti Pola Pelaksanaannya

KOTA BIMA| Selasa, 7 Juli 2026 – Pelaksanaan razia kendaraan yang rutin digelar setiap sore di depan Kantor Polresta Bima Kota menuai sorotan dari sejumlah warga. Selain mempertanyakan dasar pelaksanaannya, masyarakat juga menilai pola razia perlu dievaluasi agar lebih mengedepankan transparansi dan edukasi kepada pengguna jalan.

Salah seorang warga Kota Bima, Agus, mengaku mempertanyakan pelaksanaan razia yang hampir setiap sore dilakukan di depan Kantor Polresta.

Menurut Agus, berdasarkan pengamatannya pada Selasa (7/7/2026), papan pemberitahuan bertuliskan "Mohon Kurangi Kecepatan, Ada Pemeriksaan Kendaraan" dinilai kurang efektif karena penempatannya tidak mudah terlihat oleh pengendara yang akan memasuki lokasi pemeriksaan.

"Kalau memang untuk memberikan peringatan kepada pengendara, seharusnya papan pemberitahuan itu benar-benar mudah terlihat. Jangan sampai menimbulkan kesan hanya formalitas," ujar Agus.

Ia juga mengaku melihat sejumlah petugas berada di sekitar pintu masuk sisi timur Kantor Polresta. Menurutnya, ketika ada pengendara yang berusaha berbalik arah setelah mengetahui adanya razia, petugas langsung melakukan penghentian terhadap kendaraan tersebut.

Agus mengatakan pelaksanaan razia hampir setiap sore dinilai cukup memberatkan masyarakat, terutama bagi pengendara yang kendaraannya ditahan karena pelanggaran lalu lintas.

"Kalau sudah kena tilang, masyarakat harus menyiapkan biaya untuk menyelesaikan proses tilang dan mengambil kembali kendaraannya. Dari yang saya ketahui, biayanya bisa sekitar Rp200 ribu hingga Rp350 ribu. Bagi masyarakat kecil, jumlah itu cukup memberatkan," katanya.

Ia berharap Satlantas Polresta Bima Kota lebih mengedepankan pendekatan edukatif serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai tujuan dan dasar pelaksanaan razia yang dilakukan secara rutin.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua yang terjaring pemeriksaan diarahkan masuk ke halaman Kantor Polresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satlantas.

Sementara itu, Metromini Media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bima Kota pada Selasa (7/7/2026). Namun, anggota tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan kepada media.

"Untuk memberikan komentar atau penjelasan terkait pelaksanaan razia merupakan kewenangan Kasat Lantas," ujar anggota Satlantas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Lantas Polresta Bima Kota belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pelaksanaan razia rutin tersebut maupun tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bentuk keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url