Proyek Strategis NTB Jadi Sorotan, Opini MataNTB Pertanyakan Rekam Jejak Peserta Tender DED Bypass Port to Port

MATARAM | Kamis, 16 Juli 2026 – Proses pengadaan jasa konsultansi untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) Proyek Bypass Port to Port NTB mulai menjadi perhatian publik. Sebuah opini yang diterbitkan MataNTB mengangkat isu transparansi dan pentingnya penelusuran rekam jejak peserta tender, khususnya terhadap perusahaan yang memperoleh nilai teknis tertinggi.

Dalam opini berjudul "Skor Teknis Tinggi, Rekam Jejak Tak Boleh Diabaikan!", MataNTB menyebut PT Perentjana Djaja meraih nilai evaluasi teknis tertinggi sebesar 95,78 pada tender DED Bypass Port to Port NTB yang memiliki pagu anggaran sekitar Rp9,78 miliar.

Namun demikian, MataNTB menilai nilai teknis yang tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Opini tersebut juga mengingatkan bahwa nama PT Perentjana Djaja pernah muncul dalam perkara hukum yang berkaitan dengan proyek LRT Palembang. Meski demikian, tulisan itu menegaskan bahwa setiap pihak tetap harus menghormati proses hukum dan tidak boleh menarik kesimpulan di luar putusan yang telah berkekuatan hukum.

MataNTB mempertanyakan apakah Pokja Pemilihan telah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap rekam jejak perusahaan, status hukum, serta pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan kualifikasi sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan pemerintah.

Menurut MataNTB, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021, mewajibkan proses pengadaan dilaksanakan secara transparan, adil, akuntabel, dan memastikan peserta memenuhi seluruh persyaratan serta tidak sedang dikenai sanksi yang menghalangi keikutsertaan dalam tender.

Opini tersebut menekankan bahwa apabila seluruh proses verifikasi telah dilakukan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan bagi penyelenggara untuk menutup informasi kepada masyarakat. Keterbukaan dinilai justru akan memperkuat legitimasi hasil pengadaan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Proyek Bypass Port to Port sendiri merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diharapkan menjadi penunjang konektivitas dan pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pokja Pemilihan maupun instansi penyelenggara tender terkait substansi opini tersebut. (RED)

SUMBER: Opini MataNTB, "Skor Teknis Tinggi, Rekam Jejak Tak Boleh Diabaikan!" (Jilid 1).

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url