Polemik MIN Tolobali Memanas! Dugaan Biaya Masuk Tembus Rp1,2 Juta dan Buku Paket Hingga Rp700 Ribu, Kemenag Kota Bima Diminta Bertindak
KOTA BIMA | Sabtu, 18 Juli 2026 – Polemik biaya pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tolobali, Kota Bima, semakin menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul keluhan terkait pembelian buku paket setiap tahun, kini beredar informasi mengenai dugaan biaya perlengkapan sekolah yang mencapai lebih dari Rp1 juta per siswa.
Sorotan tersebut mengemuka melalui unggahan akun Facebook Mawardy Agus belum lama ini. Dalam unggahan itu, ia mempertanyakan spesifikasi barang yang dijual melalui koperasi atau toko yang ditunjuk sekolah hingga nilainya mencapai jutaan rupiah.
"MIN Tolobali apa saja spesifikasi barang yang dijual harga jutaan ini? Melalui koperasi atau toko yang ditunjuk sekolah?" tulisnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila harga barang yang dijual lebih tinggi dari harga pasar, praktik tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah maupun Ombudsman. Menurutnya, sekolah harus berhati-hati agar tidak menjadikan momentum penerimaan peserta didik baru sebagai ajang mencari keuntungan.
Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Salah satunya datang dari akun Rahman Hadi yang menyebut biaya paket perlengkapan sekolah di MIN Tolobali mencapai sekitar Rp1.085.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.295.000 untuk siswa perempuan. Informasi tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak madrasah.
Sebelumnya, Metromini Media juga menerima informasi dari sejumlah orang tua siswa mengenai pembelian buku paket yang berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu setiap tahun ajaran. Buku yang dijual melalui koperasi meliputi BTQ, Al-Qur'an dan Hadis, Bahasa Arab, Fikih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), sementara buku mata pelajaran umum disebut akan menyusul.
Orang tua juga mempertanyakan mengapa buku yang telah dibeli pada tahun sebelumnya tidak dapat digunakan kembali oleh adik kelas, sehingga setiap tahun siswa kembali diwajibkan membeli buku baru.
Selain itu, orang tua mengaku masih dibebankan iuran komite sebesar Rp50 ribu per siswa. Akumulasi berbagai biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, khususnya bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak bersekolah di madrasah yang sama.
Apabila jumlah siswa MIN Tolobali mencapai sekitar 1.000 orang, maka potensi perputaran dana dari penjualan buku paket saja diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta setiap tahun ajaran. Nilai tersebut belum termasuk penerimaan dari penjualan seragam, perlengkapan sekolah, maupun iuran komite.
Secara regulasi, koperasi sekolah atau madrasah memang dapat menyediakan buku dan perlengkapan sekolah sebagai bentuk pelayanan. Namun, penjualannya harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh mengandung unsur pemaksaan. Di sisi lain, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur bahwa komite menghimpun sumbangan yang bersifat sukarela, bukan pungutan wajib, serta pengelolaannya harus transparan dan akuntabel.
Karena itu, sejumlah orang tua berharap pihak MIN Tolobali menjelaskan secara terbuka dasar penetapan harga buku dan perlengkapan sekolah, mekanisme penjualan melalui koperasi atau pihak ketiga, rincian barang yang dijual, serta penggunaan dana yang dihimpun dari berbagai komponen biaya tersebut.
Masyarakat juga meminta Kantor Kementerian Agama Kota Bima melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh kebijakan di lingkungan madrasah tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak membebani orang tua peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, Metromini Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala MIN Tolobali, pengurus koperasi, Komite Madrasah, dan Kantor Kementerian Agama Kota Bima terkait informasi yang beredar mengenai biaya buku paket, perlengkapan sekolah, serta iuran komite. (RED)
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
