Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Polres Bima Kota Hadirkan Layanan SIM Keliling di Serasuba
KOTA BIMA | Jumat, 17 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling (SIMLING) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (15/7/2026).
Pelayanan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dipusatkan di Lapangan Serasuba, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Bima, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas untuk mengurus perpanjangan SIM.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan layanan SIM Keliling merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi berlalu lintas.
"Melalui layanan ini, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis dapat melakukan perpanjangan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor pelayanan," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah warga memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen berkendara yang masih berlaku.
Satlantas Polres Bima Kota menegaskan bahwa SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga merupakan bukti registrasi dan identifikasi resmi bagi setiap pengemudi di jalan raya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Polres Bima Kota berharap layanan SIM Keliling dapat terus meningkatkan kesadaran warga dalam melengkapi administrasi berkendara sebagai bagian dari upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Metromini Media akan terus mengawal informasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat dengan semangat "Berani & Lugas." (RED)
SUMBER: Humas Polres Bima Kota.
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
