PASEK SASAK Desak Evaluasi Total BULOG NTB, Soroti Dugaan Kegagalan Pengawasan Kasus Beras Oplosan

MATARAM | Rabu, 7 Juli 2026 – Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK SASAK) mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Perum BULOG Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul mencuatnya kembali polemik kasus dugaan beras oplosan yang terungkap di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025.

Dalam pernyataan resminya, PASEK SASAK menilai kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaku lapangan, tetapi juga menyangkut dugaan lemahnya sistem pengawasan, pengendalian mutu, serta tata kelola distribusi pangan yang menjadi tanggung jawab struktural di lingkungan BULOG.

Menurut organisasi tersebut, proses hukum terhadap pelaku tidak serta-merta menghapus tuntutan akuntabilitas terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan pada saat peristiwa itu terjadi.

"Seorang pejabat tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuat, tetapi juga atas efektivitas pengawasan terhadap sistem yang berada di bawah kewenangannya," demikian pernyataan PASEK SASAK.

PASEK SASAK juga menyoroti informasi yang berkembang mengenai pejabat yang menjabat sebagai Kepala Pimpinan Cabang (PINCA) BULOG Kabupaten Lombok Timur saat kasus beras oplosan tahun 2025 terungkap, yang disebut-sebut kini menempati jabatan strategis di lingkungan BULOG NTB.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa apabila informasi itu benar, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana evaluasi internal telah dilakukan oleh BULOG.

"Apabila benar pejabat yang memimpin wilayah saat dugaan kegagalan pengawasan terjadi justru memperoleh promosi atau menduduki jabatan strategis di tingkat wilayah, maka publik berhak mempertanyakan di mana letak evaluasi internal BULOG. Promosi jabatan tidak boleh mengaburkan proses pertanggungjawaban," tegas PASEK SASAK.

Meski demikian, organisasi itu menegaskan bahwa pernyataannya bukan merupakan tuduhan bahwa pejabat yang dimaksud melakukan tindak pidana, melainkan dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap tanggung jawab manajerial dan sistem pengawasan pada periode terjadinya kasus.

PASEK SASAK juga mengingatkan bahwa sekitar 110 ton beras SPHP di gudang mitra resmi BULOG di Kabupaten Lombok Timur sempat menjadi sorotan dalam rangkaian pengungkapan kasus pada 2025. Menurut mereka, fakta tersebut menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi mitra, pengawasan distribusi, serta pengendalian mutu.

Selain itu, hingga kini publik dinilai belum memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai hasil audit investigatif internal BULOG, evaluasi terhadap sistem pengawasan, maupun langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan pasca terungkapnya kasus tersebut.

Enam Tuntutan PASEK SASAK

Dalam pernyataannya, PASEK SASAK menyampaikan enam tuntutan, yakni:

1. Mendesak Menteri BUMN dan Direktur Utama Perum BULOG melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan BULOG NTB.

2. Mendesak pencopotan Kepala Pimpinan Wilayah BULOG NTB sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kegagalan sistem pengawasan distribusi beras di NTB.

3. Mendesak pencopotan Kepala PINCA BULOG Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 dan Kepala PINCA BULOG Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang bertanggung jawab pada periode terjadinya kasus.

4. Mendesak BULOG membuka kepada publik hasil audit investigatif, evaluasi internal, serta langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan pasca kasus beras oplosan.

5. Mendesak aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi beras oplosan tanpa berhenti pada pelaku lapangan.

6. Mendesak pemutusan kerja sama terhadap seluruh mitra yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku serta mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat.

PASEK SASAK menegaskan bahwa perjuangannya bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan adanya akuntabilitas kepemimpinan di tubuh BULOG.

"Rakyat tidak sedang menuntut kambing hitam. Rakyat menuntut pertanggungjawaban. Apabila pejabat yang bertugas ketika dugaan kegagalan pengawasan terjadi justru dipromosikan tanpa evaluasi yang transparan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan BULOG dalam melakukan pembenahan. Jabatan adalah amanah, bukan perlindungan dari akuntabilitas," tegas organisasi tersebut.

PASEK SASAK menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi kelembagaan hingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa tata kelola distribusi pangan di Nusa Tenggara Barat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perum BULOG Wilayah Nusa Tenggara Barat masih diupayakan untuk dimintai tanggapan terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan Perhimpunan Pemuda Sasak (PASEK SASAK). 

Apabila telah memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui berita ini sesuai dengan prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url