Kemendagri Turunkan Tim Periksa Pelantikan Pejabat di Kota Bima

KOTA BIMA | Rabu, 8 Juli 2026 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan praktik nepotisme dalam pelantikan pejabat yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima.

Tim APIP Itjen Kemendagri diketahui telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang terkait dengan proses pengisian jabatan tersebut.

Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berada pada tahap awal.

"Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Hanna di Kota Bima, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, tim melakukan pendalaman terhadap seluruh tahapan pelantikan untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan meliputi administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, hingga penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hanna menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pelantikan tersebut.

"Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kemendagri memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan," pungkas Hanna.

Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik di Kota Bima karena berkaitan dengan dugaan adanya hubungan kekerabatan dalam pengisian jabatan pemerintahan. Namun demikian, hingga proses pemeriksaan selesai, belum ada pernyataan resmi dari Kemendagri yang menyatakan telah terjadi pelanggaran ataupun praktik nepotisme. Seluruh kesimpulan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap fakta, data, dan dokumen yang dikumpulkan tim APIP Itjen Kemendagri. (RED)

SUMBER: Liputan6.com.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url