Kadishub Pastikan PJU Jatiwangi Tanggung Jawab Pemkot

 

KOTA BIMA | Sabtu, 18 Juli 2026 – Keluhan masyarakat terkait padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di ruas Jalan Jatiwangi, tepatnya di depan kawasan SPP/SPMA, langsung mendapat respons dari Dinas Perhubungan Kota Bima.

Sebelumnya, warga melaporkan bahwa sejumlah lampu jalan di lokasi tersebut padam sehingga kondisi jalan menjadi gelap dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Saat dikonfirmasi Metromini Media, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmin, memastikan bahwa PJU di lokasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bima. 

"Iya, PJU ini tanggung jawab kita," tegas Is Fahmin.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan warga dengan menurunkan petugas ke lapangan pada malam itu juga untuk melakukan pemeriksaan.

"Iya, malam ini anak buah saya sedang turun meninjau. Lampu jaringan kalau di sekitar itu. Biasa mati bolanya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Drs. Ervan Anwar, M.M., juga telah memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Ia menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan Dishub Kota Bima karena tidak semua PJU berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebagian aset penerangan jalan juga menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan.

Dengan adanya kepastian dari Dinas Perhubungan Kota Bima, masyarakat berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar penerangan jalan kembali normal. Warga menilai lampu jalan yang berfungsi sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan pada malam hari.

Metromini Media akan terus memantau perkembangan penanganan PJU di Jalan Jatiwangi hingga kembali berfungsi normal. (RED)

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url