Dugaan Pungutan Buku Paket di SDN 36 Nggarolo Jadi Sorotan Warga

KOTA BIMA | Selasa, 21 Juli 2026 - Dugaan praktik pungutan atau penjualan buku paket di lingkungan sekolah dasar kembali menjadi sorotan. Informasi tersebut mencuat dari percakapan WhatsApp yang diterima redaksi dan menyebut adanya dugaan kewajiban membeli buku paket bagi siswa, khususnya di SDN 36 Nggarolo.

Dalam percakapan tersebut, seorang warga mengeluhkan bahwa orang tua siswa disebut-sebut diminta membeli buku paket. 

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah siswa dipaksa membeli buku, narasumber menjelaskan bahwa setiap orang tua disebut membayar sekitar Rp20 ribu per siswa untuk buku tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SDN 36 Nggarolo maupun Dinas Pendidikan terkait kebenaran informasi tersebut. 

Karena itu, informasi yang beredar masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Sesuai ketentuan yang berlaku, penyelenggaraan pendidikan dasar negeri tidak boleh membebani peserta didik dengan pungutan yang bertentangan dengan peraturan. Jika terdapat penjualan buku atau pungutan tertentu, pelaksanaannya harus sesuai regulasi serta tidak bersifat memaksa.

Metromini Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SDN 36 Nggarolo, Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, maupun pihak terkait lainnya agar informasi ini dapat disajikan secara berimbang. (RED)

METROMINI MEDIA

"Berani & Lugas"


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url