Dirlantas Polda NTB: Razia Humanis dan Edukatif Jadi Prioritas, Tilang Bukan Sasaran Utama
MATARAM | Selasa, 14 Juli 2026 – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru, Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan humanis akan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan razia lalu lintas di wilayah NTB. Penegakan hukum melalui tilang tetap dilakukan, namun bukan menjadi tujuan utama.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) pada Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan itu, Dirlantas juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama mengampanyekan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
"Kami mohon dukungan rekan-rekan media untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas. Terima kasih kepada masyarakat NTB yang selama ini sudah menunjukkan kepatuhan, semoga ke depan lebih baik lagi," ujar Kombes Pol. Iman.
Menurutnya, pola razia ke depan akan lebih mengedepankan teguran simpatik dibanding tindakan represif. Edukasi kepada pengendara dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran berlalu lintas daripada sekadar memberikan sanksi.
"Ke depan kita kedepankan razia secara edukatif, mengimbau dan mengingatkan agar pelanggaran tidak diulangi. Penegakan hukum tetap ada, tetapi proporsional sebagai efek pembelajaran," katanya
Selain pendekatan di lapangan, Dirlantas juga menegaskan komitmennya memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diterapkan di NTB sejak 2022. Peningkatan kualitas pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi keselamatan berkendara juga menjadi fokus utama.
Di sisi internal, Kombes Pol. Iman meminta seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda NTB menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi niat tulus untuk mengabdi demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di NTB," tegasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan persuasif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
SUMBER: Bhayangkara Post
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
