BKPSDM Kota Bima Periksa Kadis Dikpora Terkait Penutupan Pelayanan Kantor
KOTA BIMA | Kamis, 8 Juli 2026 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima memanggil Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Abdul Haris Kurniawan, S.IP., M.M., untuk dimintai keterangan terkait dugaan terganggunya pelayanan publik di lingkungan Dinas Dikpora.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor 800.1.6.2/1727/BKPSDM/VII/2026 yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Mahdum, S.H., tertanggal 3 Juli 2026.
Dalam surat itu, Abdul Haris Kurniawan diminta hadir di Kantor BKPSDM Kota Bima pada Jumat, 3 Juli 2026 pukul 10.00 WITA guna memberikan keterangan serta membawa dokumen yang diperlukan dalam proses klarifikasi.
Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan terganggunya pelayanan publik di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima. Setelah pemanggilan tersebut, BKPSDM juga melaksanakan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam keterangannya saat pemeriksaan, Abdul Haris Kurniawan membantah adanya penutupan kantor maupun penghentian pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pelayanan tetap berlangsung, sementara sebagian pegawai sedang menjalankan tugas kedinasan sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah pelayanan tidak berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses yang dilakukan BKPSDM masih berada pada tahap klarifikasi dan pemeriksaan internal.
Belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kota Bima yang menyatakan adanya pelanggaran disiplin terhadap pihak yang diperiksa. Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima melakukan pemeriksaan terhadap Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, terkait informasi penutupan pelayanan di kantor Dikpora pada Kamis, 2 Juli 2026. (RED)
