Aktivis Muslim Serukan Putusan Berkeadilan dalam Sidang Eks Kapolres Bima Kota
KOTA BIMA | Senin, 20 Juli 2026 – Aktivis Muslim, Immawan Raisul Amin, menyampaikan pandangannya terkait proses persidangan mantan Kapolres Bima Kota yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Raba Bima.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Immawan menegaskan bahwa keadilan dalam Islam harus berlandaskan prinsip ketakwaan. Ia mengutip makna firman Allah SWT bahwa "Sesungguhnya keadilan lebih dekat kepada ketakwaan" sebagai landasan moral dalam menegakkan hukum.
Menurut Immawan, Majelis Hakim diharapkan menjatuhkan putusan yang mencerminkan rasa keadilan sesuai fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Ia menilai perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota merupakan kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga proses penegakan hukumnya harus dilakukan secara adil, transparan, dan profesional.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari berbagai aspirasi publik yang terus mengemuka menjelang putusan perkara. Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya juga telah menyampaikan harapan agar proses persidangan berjalan independen tanpa intervensi serta menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, persidangan masih berlangsung dan putusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim berdasarkan alat bukti, fakta persidangan, serta ketentuan hukum yang berlaku. (RED)
SUMBER: Unggahan Facebook Aktivis Muslim Immawan Raisul Amin | Senin, 20 Juli 2026.
METROMINI MEDIA
"Berani & Lugas"
