KIN NTB Desak Kejari Bima Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM Air Bersih Jatibaru Barat Rp1,1 Miliar
#KOTA BIMA – Dewan Pimpinan Daerah Komite Investigasi Nusantara (KIN) Provinsi NTB menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Kamis (7/5/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek SPAM Air Bersih di Jatibaru Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp1.126.225.962.
Aksi tersebut diwarnai dengan penyampaian sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Bima agar segera melakukan langkah hukum secara serius, transparan dan profesional terhadap proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Koordinator Lapangan aksi, M. Reynaldi, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan anggaran proyek air bersih yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bima untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional guna memastikan adanya kepastian hukum atas dugaan korupsi proyek SPAM Air Bersih di Jatibaru Barat,” tegas M. Reynaldi saat aksi berlangsung di Kantor Kejari Bima, Kamis (7/5/2026).
Dalam tuntutannya, KIN NTB juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut diperiksa tanpa pandang bulu, mulai dari kontraktor, pejabat PUPR, PPK, konsultan hingga pengawas proyek.
“Kami menuntut seluruh pihak yang terlibat, baik kontraktor, pejabat PUPR, PPK, konsultan maupun pengawas proyek diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.
Selain itu, massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Bima melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran proyek senilai Rp1,1 miliar lebih tersebut guna memastikan tidak adanya kebocoran anggaran maupun praktik korupsi.
Menurut KIN NTB, persoalan proyek air bersih tidak hanya menyangkut pembangunan fisik semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak dasar masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang layak.
“Ini bukan hanya soal proyek, tetapi juga menyelamatkan hak dasar masyarakat atas pelayanan air bersih serta menjaga integritas penyelenggaraan negara dari praktik korupsi,” ujar salah satu peserta aksi.
Dalam poin terakhir tuntutannya, KIN NTB memperingatkan akan menaikkan eskalasi gerakan apabila tuntutan mereka tidak direspons serius oleh Kejaksaan Negeri Bima.
“Bila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan Kejaksaan Negeri Bima kepada Jaksa Pengawas Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” tegas M. Reynaldi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi sorotan publik terkait penanganan dugaan korupsi proyek SPAM Air Bersih di wilayah Jatibaru Barat, Kota Bima. (#RED/AI/Aghil)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #KINNTB #KejariBima #SPAM #AirBersih #JatibaruBarat #Korupsi #KotaBima #NTB
Metromini Media
"Berani & Lugas"




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.