“SIAPA BILANG CARI UANG DI BIMA SUSAH?” Parkir Liar di Paruga Na’e Disorot, Warga Keluhkan Praktik Pungli Berkedok Jasa
#KOTA BIMA – Praktik parkir liar di kawasan Convention Paruga Na'e kembali menjadi sorotan publik. Warga menilai aktivitas tersebut sudah mengarah pada pungutan liar (pungli) yang meresahkan dan merugikan masyarakat kecil.
Sejumlah pengunjung mengaku dipatok tarif tidak wajar oleh oknum yang diduga bukan petugas resmi. Untuk kendaraan roda dua, tarif bisa mencapai Rp5.000, sementara mobil dikenakan hingga Rp10.000—tanpa karcis, tanpa kejelasan, dan tanpa jaminan keamanan.
Lebih ironis, praktik ini disebut tidak disertai pelayanan yang layak. Oknum pelaku hanya berdiri, mengawasi dengan sikap intimidatif, bahkan menolak uang jika dianggap “kurang”.
Situasi ini membuat masyarakat merasa terpaksa membayar, bukan karena ikhlas, tetapi karena tekanan.
Dalam hitungan sederhana, jika terdapat sekitar 200 motor dan 30 mobil dalam satu kegiatan di Paruga Na’e, potensi uang yang terkumpul bisa menembus Rp1,3 juta hanya dalam waktu 2–3 jam.
Akun KCM Kota Bima merilis di Facebook, jika dibagi dalam kelompok tertentu, setiap orang bisa mengantongi ratusan ribu rupiah—tanpa kontribusi nyata terhadap pelayanan publik.
"Sementara itu, banyak dari pengguna parkir justru berasal dari kalangan pekerja harian dengan penghasilan terbatas," tulisnya, Senin, 13 April 2026.
Ketimpangan ini memperkuat kesan bahwa praktik tersebut adalah bentuk eksploitasi terhadap masyarakat kecil.
Warga juga mempertanyakan legalitas para juru parkir yang beroperasi.
Dari pantauan di lapangan, hanya segelintir yang menggunakan atribut resmi.
Selebihnya diduga tidak memiliki izin dan bekerja secara bebas tanpa pengawasan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah fasilitas publik seperti Paruga Na’e masih berada dalam kendali pemerintah, atau justru telah dikuasai oleh oknum tertentu?
Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
Penertiban parkir liar, penataan sistem retribusi, serta pengawasan ketat dinilai menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan ketertiban dan rasa aman di ruang publik.
Jika dibiarkan, praktik semacam ini tidak hanya merusak tata kelola kota, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media/AI
#KotaBimaDaruratParkir #ParkirLiar #Pungli #ParugaNae #SuaraRakyat #BeraniDanLugas
#MetrominiMedia




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.