RDP Kasus 6 Siswa Gagal TKA Batal, DPRD Kota Bima Soroti Ketidakhadiran Eksekutif
#KOTA BIMA — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Bima terkait kasus enam siswa SDN 19 Rabangodu Utara yang gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA), resmi ditunda. Penundaan terjadi akibat minimnya kehadiran pihak eksekutif yang diundang dalam forum tersebut.
RDP ini sedianya menjadi wadah klarifikasi atas dugaan kelalaian serius dalam penginputan data siswa ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menyebabkan enam siswa kehilangan hak mengikuti evaluasi akademik penting tersebut.
#Eksekutif Banyak Absen, DPRD Kecewa
Komisi I DPRD Kota Bima sebelumnya telah mengundang sejumlah pihak strategis, antara lain Sekretaris Daerah, BKPSDM, DIKPORA, Inspektorat, pengawas sekolah, hingga pihak sekolah terkait.
Namun, sebagian besar tidak hadir.
Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan DPRD. Bahkan, Kepala DIKPORA Kota Bima diketahui tidak berada di tempat karena tengah berada di Jakarta.
“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Seharusnya semua pihak hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka,” tegas salah satu anggota Komisi I, Kamis, 9 April 2026.
#Kasus Serius, Hak Siswa Terabaikan
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar pendidikan siswa.
Dugaan kelalaian dalam penginputan Dapodik dinilai sebagai bentuk lemahnya tata kelola administrasi pendidikan.
Akibat kesalahan tersebut, enam siswa tidak terdaftar dalam sistem nasional, sehingga tidak bisa mengikuti TKA — sebuah ujian penting dalam proses akademik mereka.
#RDP Dijadwalkan Ulang
Karena tidak terpenuhinya unsur kehadiran, RDP akhirnya dijadwalkan ulang pada Senin, 13 April 2026.
DPRD berharap seluruh pihak dapat hadir secara lengkap agar pembahasan berjalan maksimal dan menghasilkan solusi konkret.
#DPRD Siap Bongkar Akar Masalah
Komisi I menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini pada RDP mendatang. Fokus pembahasan meliputi:
Akar persoalan administrasi.
Dugaan kelalaian individu.
Tanggung jawab pihak terkait
Evaluasi sistem Dapodik.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya langkah korektif sistemik agar kejadian serupa tidak terulang.
Jaminan Keadilan untuk Siswa
DPRD Kota Bima memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menekankan pentingnya solusi yang adil agar enam siswa terdampak tidak dirugikan secara akademik.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam pengelolaan data dan tanggung jawab institusi. Ketika administrasi lalai, yang menjadi korban adalah masa depan anak-anak. (#RED/AI/Agus)
#BACA JUGA:
Rapat DPRD Bahas 6 Siswa Tak Masuk Dapodik Digelar Kamis, 9 April 2026
#LINK:
https://www.facebook.com/share/p/1Ga7JubG9k/
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #DPRDKotaBima #KasusPendidikan #Dapodik #TKA #SDN19RabangoduUtara #HakSiswa #EvaluasiPendidikan




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.