Petani Jagung Keluhkan Akses di Gudang Bulog Bima, Diduga Ada Perlakuan Tak Adil
#BIMA – Aktivitas penyerapan jagung di gudang Bulog Bima menuai sorotan. Sejumlah petani mengeluhkan adanya perbedaan perlakuan dalam akses masuk ke lokasi, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan petani kecil.
Keluhan ini mencuat setelah beredar pernyataan yang menyebut Jagung petani harus mengantre di luar pagar gudang, sementara pihak tertentu justru bisa keluar masuk tanpa hambatan.
“Yang punya jagung ngantre di luar pagar, yang punya ‘hubungan’ malah bebas keluar masuk,” demikian keluhan yang beredar di tengah petani Bima, Rabu (22/4/2026).
Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak adil dalam proses penerimaan hasil panen. Petani berharap adanya sistem yang jelas, terbuka, dan berlaku sama bagi semua pihak tanpa pengecualian.
Ironisnya, suara protes dari lapangan disebut-sebut tidak mendapat ruang yang memadai. Bahkan, pihak yang berada dalam rantai pengumpulan pun mengaku kesulitan menyampaikan keberatan atas kondisi tersebut.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan petani terhadap lembaga penyangga pangan negara.
Sebelumnya, Perum Bulog Cabang Bima mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyerapan hasil panen jagung petani dengan menghadirkan dua skema pembelian yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kondisi di lapangan.
Pimpinan Bulog Bima, Alfan Ghazali, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi petani, terutama terkait pengemasan dan standar distribusi.
“Dua opsi ini kami siapkan agar petani tidak mengalami hambatan dalam menjual hasil panennya. Kami menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” tegas belum lama ini.
Adapun skema pertama, Bulog menerima jagung dalam bentuk kemasan karung berkapasitas 70 kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen. Jagung harus dipacking menggunakan jahitan mesin guna menjamin kualitas, serta mempermudah proses penyimpanan dan distribusi di gudang.
Sementara itu, skema kedua memberikan kelonggaran bagi petani untuk menjual jagung dalam bentuk curah (tanpa kemasan), tetap dengan kadar air 14 persen. Opsi ini dinilai lebih realistis bagi petani yang tidak memiliki fasilitas pengemasan memadai.
Langkah ini bukan sekadar teknis, tetapi juga strategi menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Dengan penyerapan yang cepat dan terbuka, potensi anjloknya harga saat panen raya bisa ditekan.
Di sisi lain, Bulog memastikan komitmennya untuk terus membuka akses pembelian selama musim panen berlangsung. Artinya, tidak ada alasan hasil panen petani tidak terserap.
Namun di lapangan, petani jagung juga berharap adanya keadilan harga. Mereka mendorong agar Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tidak hanya berlaku untuk Bulog, tetapi juga diterapkan oleh pihak swasta, sebagaimana skema pembelian gabah yang sudah lebih dulu mengacu pada standar HPP.
Harapan ini dinilai penting untuk mencegah disparitas harga di tingkat petani, sekaligus memastikan keuntungan tidak hanya dinikmati oleh rantai distribusi di atas.
Media Metromini mencatat — kebijakan bagus tidak cukup di atas kertas, keadilan harga adalah ujian sesungguhnya. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Metromini Media/Ilustrasi/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#BulogBima
#PetaniJagung
#KeadilanUntukPetani
#TransparansiBulog
#TolakPraktikOrangDalam
#SuaraPetani
#BimaBersuara
#DistribusiAdil
#StopDiskriminasi
#AwasiBulog
#PetaniBerhakAdil
#BimaHariIni




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.