PEMKOT BIMA RESPON DESAKAN TRANSPARANSI PKH: SIAPKAN MEKANISME UJI PUBLIK SESUAI KONDISI WILAYAH
#KOTA BIMA, NTB — Pemerintah Kota Bima melalui Juru Bicara Pemkot yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., S.H., M.Ec., Dev menanggapi sorotan publik terkait transparansi Program Keluarga Harapan (PKH) daerah tahun 2026. Penegasan Wali Kota Bima agar program tepat sasaran, ditegaskan kembali harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh aparatur yang terlibat.
“Pernyataan Wali Kota Bima terkait penegasan penerima PKH Daerah harus tepat sasaran harus diejawantahkan oleh setiap aparatur yang terlibat dalam pendataan calon penerima sesuai ketentuan,” tegas Juru Bicara Pemkot, Jum'at, 24 April 2026.
Menurutnya, proses pendataan tidak boleh dilakukan secara serampangan. Setiap tahapan harus mengikuti aturan dan berbasis data yang valid agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Menanggapi dorongan publik terkait transparansi, termasuk usulan pemasangan nama calon penerima melalui baliho, Pemkot Bima membuka ruang untuk mekanisme uji publik sebagai bentuk kontrol sosial.
“Jika publik berharap agar terjadi mekanisme check and re-check dalam pendataan, maka permintaan masyarakat untuk melakukan uji publik dengan memasang calon penerima pada baliho dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di wilayah kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut tetap akan mempertimbangkan aspek teknis, kondisi sosial, serta efektivitas di masing-masing wilayah. Dengan demikian, transparansi tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Pernyataan ini sekaligus memperkuat arah kebijakan Wali Kota Bima yang sebelumnya menekankan pentingnya tiga prinsip utama dalam pelaksanaan PKH, yakni tepat sasaran, tepat pemanfaatan, dan tepat penyaluran.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, Pemkot Bima memastikan bahwa program PKH daerah 2026 tidak hanya berjalan sebagai rutinitas penyaluran bantuan, tetapi sebagai program yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Intinya, kami membuka ruang partisipasi publik sebagai bagian dari pengawasan bersama, agar program ini benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.
Ditanya soal ketegasan Walikota untuk mengeluarkan perintah setiap Kelurahan wajib memasang pengumuman baliho penerima PKH daerah?
"Tidak ada perintah untuk memasang baliho di masing-masing kelurahan tapi perintah untuk lakukan pendataan secara transparan dan benar," tegas mantan Kepala Kesbangpol Kota Bima itu. (#RED/AI/Mawardy)
#BACA JUGA:
WALIKOTA BIMA TEGASKAN PKH 2026 HARUS TEPAT SASARAN, PUBLIK DESAK BALIHO DATA PENERIMA
#LINK:
https://www.facebook.com/share/p/17UsWaSCGa/
📷: Dok. Metromini Media/AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#PKHBima2026
#TepatSasaran
#BansosTransparan
#KotaBima
#NTB
#PengentasanKemiskinan
#DataValid
#TransparansiPublik
#AmanahRakyat
#KeadilanSosial




Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.