Kantor Inspektorat & DPMDes Bima Dirusak, Polisi Ringkus 8 Terduga Pelaku

 


#KOTA BIMA — Aksi perusakan terhadap dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bima berujung penangkapan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota meringkus delapan terduga pelaku dalam operasi di tiga lokasi berbeda, Kamis (23/4/2036).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WITA di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba dan di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, serta di Desa Naru, Kecamatan Sape. 

Operasi tersebut dipimpin langsung Katim Opsnal Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubritno melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra membenarkan penangkapan itu. 

“Selain mengamankan delapan orang, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap putih dan dua bilah golok,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan perusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kantor sudah rusak parah. 

"Kaca jendela pecah dan sejumlah perabot berserakan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, aksi tersebut diduga dilakukan sekelompok warga dari Desa Parangina, Kecamatan Sape. 

Mereka datang menggunakan mobil pikap sebelum melakukan perusakan di kantor Inspektorat.

Tak berhenti di situ, kelompok tersebut kemudian bergerak menuju Kantor BPMDes Kabupaten Bima dan melakukan aksi serupa. 

“Tim yang bergerak ke lokasi kedua mendapati kondisi kantor BPMDes juga mengalami kerusakan,” kata Dwi.

Polisi yang menerima informasi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta kendaraan yang digunakan.

Dari hasil interogasi awal, aksi perusakan diduga dipicu kekecewaan sejumlah pendukung kepala desa terkait laporan para ketua RT ke Inspektorat dan BPMDes mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa setempat.

“Saat ini, kedelapan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (#RED/AI/ Mawardy)


📷: Dok. Metromini Media/AI

#MetrominiMedia #BeraniDanLugas #Bima #Kriminal #Perusakan #Polisi #NTB #Hukum

Related

Pemkab Bima 3527207028173492265

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bijak dan sesuai dengan pembahasan tulisan.

emo-but-icon

IKLAN STIE BIMA

 


FANSPAGE METROMINI

METROMINI VIDEO



Arsip Blog

Ikuti Tweet Metromini

item