Ahmad Yani Abu Jenggo Temui Ketua KONI NTB, Soroti Dugaan Cacat Hukum Musorkab KONI Kabupaten Bima
#BIMA — Ketua pemenangan calon Ketua KONI Kabupaten Bima versi Sudirman, SH, Ahmad Yani Abu Jenggo, bertemu dengan Ketua KONI NTB, Mori Hanafi, pada Senin, 27 April 2026.
Pertemuan tersebut membahas polemik hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Bima yang hingga kini masih menuai kontroversi.
Yani mengungkapkan, hingga saat ini KONI NTB belum mengambil sikap resmi terkait proses aklamasi yang terjadi dalam Musorkab yang digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten Bima.
Menurutnya, belum adanya laporan resmi dari panitia pelaksana menjadi salah satu alasan belum keluarnya pengakuan dari KONI NTB.
“Sejauh ini, pihak KONI NTB belum menyatakan sikap pasti, termasuk terkait pengakuan hasil aklamasi tersebut. Karena memang belum ada laporan resmi dari panitia kepada KONI NTB,” ujar Ahmad Yani Abu Jenggo, Senin (27/4/2026).
Ia juga menyoroti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar terkait polemik Musorkab.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Ketua KONI NTB tidak memberikan banyak komentar, namun menegaskan masih memantau perkembangan di Kabupaten Bima, di tengah laporan resmi panitia belum ada yang diterima KONI NTB.
“Pak Mori mengapresiasi langkah yang dilakukan calon Sudirman bersama tim pemenangan. Pada prinsipnya, KONI NTB masih memantau perkembangan yang ada, terutama terkait dugaan kuat bahwa proses Musorkab tersebut cacat secara hukum dan terdapat pelanggaran kode etik,” tegas Yani.
Lebih lanjut, Yani menyebut adanya indikasi konflik kepentingan dalam proses tersebut, terutama terkait jabatan Ketua KONI yang dirangkap oleh pejabat pimpinan daerah.
“Kami menilai ada potensi konflik kepentingan yang kuat. Jabatan Ketua KONI yang dirangkap oleh pejabat daerah jelas rawan pelanggaran etika. Dan aturan sangat jelas mengatur soal konflik kepentingan ini,” katanya.
Pihaknya pun mendesak panitia pelaksana Musorkab untuk meninjau ulang proses aklamasi tersebut. Selain itu, ia juga meminta DPRD Kabupaten Bima segera menindaklanjuti RDP sebelumnya dengan memanggil panitia pelaksana serta menghadirkan Wakil Bupati Bima guna memberikan klarifikasi.
“Kami meminta DPRD segera memanggil panitia dan mengundang Wakil Bupati Bima untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran etika tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, calon Ketua KONI Kabupaten Bima, Sudirman, SH, menyampaikan apresiasi atas sikap dan dukungan moral yang diberikan Ketua KONI NTB Pak Mori Hanafi terhadap perjuangan yang sedang dilakukan pihaknya.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan Ketua KONI NTB yang membuka ruang bagi siapa pun untuk berkompetisi secara adil. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berjuang demi kemajuan olahraga di Kabupaten Bima,” ujar Sudirman, Senin (27/4/2026).
Ia juga menilai sikap Ketua KONI NTB yang bersedia menerima dan mendengar aspirasi dari berbagai pihak mencerminkan kepemimpinan yang demokratis dan bijaksana.
“Kesediaan beliau untuk bertemu dengan kami, yang sebelumnya dipandang sebelah mata oleh sebagian kalangan, menunjukkan sikap pemimpin yang terbuka dan adil. Ini menjadi motivasi besar bagi kami, khususnya anak-anak muda Kabupaten Bima yang ingin berkontribusi bagi dunia olahraga,” tuturnya.
Dengan dukungan moral tersebut, kubu Sudirman yang berada di bawah komando tim pemenangan Ahmad Yani Abu Jenggo mengaku semakin optimistis dalam menghadapi dinamika menuju kursi Ketua KONI Kabupaten Bima. (#RED/AI/Mawardy)
📷: Dok. Metromini Media /AI
#MetrominiMedia
#BeraniDanLugas
#KONIBima
#KONINTB
#MusorkabKONI
#Bima
#NTB
#OlahragaBima
#SudirmanSH
#AhmadYaniAbuJenggo
#MoriHanafi
#RDPDPRD
#KonflikKepentingan
#CacatHukum
#TransparansiKONI
