Sumarsono: Anggota Pol PP di Sanggar Sudah Lama Dikeluarkan

 

Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima H Sumarsono, SH,MH.METEROmini/Dok

KABUPATEN BIMA - Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima H Sumarsono, SH,MH, angkat bicara terkait anggota Pol PP kecamatan Sanggar Tedy Gunawan (20) Tidak digaji setahun lamanya. 

Dilansir dari Bimakini.Com, Sumarsono menegaskan, anggota Pol PP tersebut sudah dikeluarkan pada tahun yang lalu semenjak menerima laporan bahwa yang bersangkutan malas masuk kerja.

"Tedy Gunawan sudah lama dikeluarkan karena melanggar ketentuan sebagai anggota Sat PolPP, sehingga tidak berikan gaji,” Katanya dikutip dari media Bimakini.Com Sabtu (29/5/2021).

Sumarsono menjelaskan, terkait gaji anggota Pol pp tersebut, dirinya membantah melalukan penggelapan gaji Pol PP dimaksud seperti informasi yang beredar.

"Saya bantah menggelapkan gaji anggota Sat PolPP itu, karena tidak tahu menahu terkait masalah gaji,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelum anggota Pol PP tersebut  dikeluarkan, pihaknya menerima laporan dari Kasi Trantip, bahwa yang bersangkutan tidak menjalankan tugas seperti yang diamanatkan.

“Tedy Gunawan tidak langsung dikeluarkan, tapi ada laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Sanggar bahwa yang bersangkutan malas kerja dan bertubuh mungil,” akunya.

Ditempat terpisah, Kabid Linmas Sat PolPP Kabupaten Bima, Sahrul S Sos membenarkan saudara Tedy Gunawan dikeluarkan setahun yang lalu

dengan alasan melanggar fakta integritas. Yakni berdasarkan laporan kasi Trantib Kecamatan Sanggar saat itu, sehingga tidak diberikan gaji. 

“Salah satu anggota Sat PolPP itu dikeluarkan bukan tidak berikan gaji,” terangnya. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url