Diduga Tutup Kantor Saat Jam Pelayanan, Dikpora Kota Bima Disorot; Wali Kota Disebut Tak Merespons Laporan

KOTA BIMA, Kamis, 2 Juli 2026 – Dugaan terhentinya pelayanan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima pada jam kerja terus menuai sorotan. Sejumlah warga mengaku tidak memperoleh pelayanan karena kantor dalam keadaan kosong saat sebagian besar ASN diduga menghadiri acara perpisahan kepala dinas yang memasuki masa pensiun.

Salah seorang warga yang berada di lokasi mengaku telah melaporkan kondisi tersebut langsung kepada Wali Kota Bima melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 11.24 WITA. Dalam pesannya, ia mempertanyakan apakah penutupan kantor pada jam pelayanan merupakan bagian dari program pelayanan publik Pemerintah Kota Bima.

"Saya langsung WA Wali Kota yang saat itu berada di Mataram. Saya tanyakan apakah ini program BISA dengan menutup kantor di jam pelayanan. Namun hingga saat itu tidak ada respons," ujarnya.

Ia juga menyebut seorang guru yang datang dari wilayah Kolo harus pulang tanpa mendapatkan pelayanan karena kantor dalam keadaan kosong. Selain itu, dua pegawai dari Bagian Aset Pemerintah Kota Bima disebut tidak dapat melaksanakan tugasnya di Dikpora akibat tidak adanya petugas yang memberikan pelayanan.

Menurutnya, situasi mulai berubah setelah video kondisi kantor yang sepi beredar luas di media sosial. Sekitar pukul 11.24 WITA, sejumlah pegawai Dikpora disebut mulai berdatangan kembali ke kantor menggunakan sepeda motor maupun mobil.

"Rata-rata yang datang adalah staf. Mereka terlihat bergegas masuk kantor setelah video tersebut viral di media sosial," katanya.

Video yang beredar memperlihatkan lorong Kantor Dikpora Kota Bima dalam kondisi sepi dengan sejumlah pintu ruangan tertutup. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Dikpora Kota Bima mengenai penyebab terhentinya pelayanan maupun kegiatan yang berlangsung pada saat itu.

Metromini Media membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (RED)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url