Pelaku Perampokan Bersenjata Jalur Rontu Ditangkap Setelah Enam Bulan Buron, Dua Rekannya Masih Diburu

BIMA - Satu dari tiga terduga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Jalan Lintas Rontu, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada Januari 2026, akhirnya berhasil diringkus Tim Puma Satreskrim Polres Bima setelah enam bulan masuk dalam daftar buronan.

Terduga pelaku berinisial A alias Kecewa (25), warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, ditangkap pada 21 Juni 2026 dalam operasi yang dilakukan Tim Puma Polres Bima.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berteriak "maling" untuk menarik perhatian warga sekitar dan menghambat upaya petugas. Namun, aksi tersebut berhasil diantisipasi sehingga pelaku dapat diamankan tanpa lepas dari pengawasan aparat.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox serta dua unit telepon genggam yang diduga merupakan milik korban perampokan. Barang-barang tersebut sebelumnya dirampas pelaku dengan menggunakan ancaman parang dan senjata api.

Meski satu pelaku telah berhasil ditangkap, kepolisian menyatakan bahwa dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polres Bima mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku yang masih buron agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses penangkapan. (RED)

SUMBER: Tim Puma Satreskrim Polres Bima/Bimakini, Minggu, 28 Juni 2026.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url