Pimpin Lombok Barat Pasca Bupati Ditahan KPK, Harta Wabup Nurul Adha Tembus Rp1,25 Miliar
LOMBOK BARAT | Senin, 27 Juli 2026 – Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat Nurul Adha resmi memimpin jalannya pemerintahan Kabupaten Lombok Barat setelah Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Penunjukan Nurul Adha sebagai pelaksana tugas kepala daerah didasarkan pada radiogram Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, pada 22 Juli 2026. Dengan penunjukan tersebut, Nurul Adha bertanggung jawab memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan tetap berjalan.
Di tengah amanah baru tersebut, perhatian publik turut mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Nurul Adha yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan data LHKPN, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya sejak menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat.
Nilai kekayaannya menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada laporan per 31 Desember 2020, total kekayaannya tercatat sebesar Rp644.521.000. Nilai tersebut meningkat menjadi Rp860.155.000 pada 2021, kemudian Rp917.084.400 pada 2022, dan Rp982.587.020 pada 2023.
Laporan periodik tahun 2024 belum tercantum dalam basis data LHKPN. Adapun laporan terbaru disampaikan pada 6 Maret 2026 untuk periodik tahun 2025, saat Nurul Adha telah menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Barat.
Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Nurul Adha mencapai Rp1.250.985.532 atau sekitar Rp1,25 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp832.683.449, yang terdiri dari tiga bidang tanah di Kabupaten Lombok Barat, yaitu:
Tanah seluas 377 meter persegi senilai Rp141.499.409.
Tanah seluas 381 meter persegi senilai Rp136.635.668.
Tanah seluas 478 meter persegi senilai Rp554.548.372.
Untuk aset kendaraan, Nurul Adha hanya melaporkan satu unit Nissan Livina VL 1.5 tahun 2019 dengan nilai Rp166.050.000.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp25.400.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp226.852.083.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, Nurul Adha menyatakan tidak memiliki surat berharga maupun utang, sehingga seluruh aset yang dimilikinya merupakan kekayaan bersih senilai Rp1.250.985.532.
Dengan kini memimpin Kabupaten Lombok Barat di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Lalu Ahmad Zaini, transparansi penyelenggaraan pemerintahan menjadi sorotan publik. LHKPN menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas pejabat negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (RED)
SUMBER: Data LHKPN KPK dan Katadata.id.
Redaksi Metromini Media
"Berani & Lugas"

