Masyarakat Wera Masih Menanti Perbaikan Infrastruktur, 1 Tahun 3 Bulan Kepemimpinan Bupati Bima Jadi Sorotan

METROMINI MEDIA Berani & Lugas

BIMA– Memasuki sekitar 1 tahun 3 bulan masa kepemimpinan Bupati Bima, Ady Mahyudin, sejumlah kalangan masyarakat di Kecamatan Wera menilai persoalan infrastruktur dasar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara maksimal.

Kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik masih menjadi keluhan masyarakat. Infrastruktur yang belum memadai dinilai berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta mobilitas warga di wilayah tersebut.

Ketua Persatuan Keluarga Besar Ntoke (PKBN) Bima–Makassar, M Ti'u Ali Rasulullah (Pablo), menyampaikan bahwa masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan yang lebih nyata setelah lebih dari satu tahun masa kepemimpinan berjalan.

"Sudah sekitar 1 tahun 3 bulan masa kepemimpinan Bupati Bima berjalan. Masyarakat tentu berharap ada perubahan yang signifikan, terutama dalam penyelesaian persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Wera. Namun hingga hari ini, berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan secara optimal," ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Pablo, Kecamatan Wera memiliki potensi besar yang dapat berkembang lebih cepat apabila didukung oleh infrastruktur yang layak. Ia menilai perhatian serius pemerintah daerah diperlukan agar kesenjangan pembangunan antarwilayah tidak terus berlanjut.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bima untuk menjadikan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Wera sebagai prioritas utama, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat, Pablo menegaskan akan terus mengawal serta menyuarakan aspirasi warga Wera demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Bima.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bima masih dimintai tanggapan terkait kritik dan harapan masyarakat tersebut. Redaksi Metromini Media akan memuat penjelasan atau klarifikasi dari pihak terkait pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (RED)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url