DPD BARDAM NUSA Kota Bima Resmi Ajukan Permohonan RDP ke DPRD, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dalam Aktivitas Galian C

KOTA BIMA  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Bima Nusantara (BARDAM NUSA) Kota Bima secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Bima terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan dalam aktivitas pertambangan Galian C yang diduga melibatkan anak seorang pejabat di lingkungan legislatif.

Surat permohonan bernomor 005/DPD-BN/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026 tersebut telah diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD Kota Bima. Penyerahan surat juga didokumentasikan sebagai bukti penyampaian resmi kepada lembaga legislatif.

Dalam surat itu, BARDAM NUSA menyampaikan adanya informasi dan bukti awal mengenai dugaan aktivitas pertambangan Galian C yang dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena melibatkan keluarga pejabat publik.

BARDAM NUSA menilai persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian DPRD Kota Bima melalui mekanisme RDP sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum.

Selain meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait, organisasi kepemudaan tersebut juga mendorong agar instansi teknis, seperti Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, hingga aparat penegak hukum turut memberikan penjelasan mengenai legalitas aktivitas pertambangan dimaksud.

Ketua DPD BARDAM NUSA Kota Bima, Bayu Pebuardi, S.H., berharap DPRD Kota Bima segera menjadwalkan RDP agar persoalan tersebut dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BARDAM NUSA juga meminta agar apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan tersebut, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu. 

"Dan surat pengajuan RDP sudah kami sampaikan ke DPRD Kota Bima hari ini," tutup Bayu, Senin, 29 Juni 2026. (RED)



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url